Fiqh Ikhtilaf/Perbedaan Dr. Y. Qardhawi
Judul Lengkapnya: GERAKAN ISLAM Antara Perbedaan Yang Dibolehkan dan Perpecahan Yang Dilarang (FIQHUL IKHTILAF) Karangan: Dr. Yusuf Qardhawi.
MUKADDIMAH
Wajar jika Islam menghadapi musuh dari luar, sesuai sunnatut tadaafu‘(sunnah pertarungan) antara ynag haq dan yang bathil. Sebagaimana ketetapan Allah pada surat Al Furqan 31 yang artinya,“Demikianlah, telah Kami adakan bagi tiap-tiap nabi, musuh dari orang-orang yang berdosa.“
Yang perlu dikhawatirkan adalah jika musuh itu datang dari dalam tubuh Islam sendiri, gerakan Islam yang satu dengan gerakan Islam lainnya. Perbedaan yang terlalu dibesarkan dan dipermasalahkan dan menimbulkan perpecahan. Oleh sebab itu kita sangat memerlukan kesadaran yang mendalam mengenai apa yang disebut Fiqhul Ikhtilaf. …baca lengkapnya…
