Judul Lengkapnya: GERAKAN ISLAM Antara Perbedaan Yang Dibolehkan dan Perpecahan Yang Dilarang (FIQHUL IKHTILAF) Karangan: Dr. Yusuf Qardhawi.

MUKADDIMAH

Wajar jika Islam menghadapi musuh dari luar, sesuai sunnatut tadaafu‘(sunnah pertarungan) antara ynag haq dan yang bathil. Sebagaimana ketetapan Allah pada surat Al Furqan 31 yang artinya,“Demikianlah, telah Kami adakan bagi tiap-tiap nabi, musuh dari orang-orang yang berdosa.“

Yang perlu dikhawatirkan adalah jika musuh itu datang dari dalam tubuh Islam sendiri, gerakan Islam yang satu dengan gerakan Islam lainnya. Perbedaan yang terlalu dibesarkan dan dipermasalahkan dan menimbulkan perpecahan. Oleh sebab itu kita sangat memerlukan kesadaran yang mendalam mengenai apa yang disebut Fiqhul Ikhtilaf.

Ia merupakan salah satu dari 5 fiqh;
a. fiqhul maqashid(sasaran), membahas ttg sasaran syari’At dalam segal aspek kehidupan
b. fiqhul aulawiyat, skala prioritas
c. fiqhus sunnah, sunnah kauniaah dan ijtima’iah.
d. Fiqhul muwazanah bainal mushalih wal mafasid,, pertimbangan antara kemashalatan dan kemudharatan
e. Fiqhul ikhtilaf, perbedaan pendapat.

PENDAHULUAN

Macam-macam dan sebab ihtilaf atau perselisihan:

A. Faktor akhlaq.

Diantaranya antara lain karena:
- membanggakan diri dan kagum pendapat sendiri
– buruk sangka dan mudah menuduh orang tanpa bukti
– egoisme dan mengikuti hawa nafsu
– fanatik ke
pada pendapat orang, mazhab atau golongan
– fanatik kepada negeri, daerah, partai, jama’ah atau pemimpin

Kesemuanya ini akhlaq yang tercela dan hal yang mencelakakan. Kita wajib menghindari sifat-sifat tersebut.

B. Faktor Pemikiran
Timbul karena perbedaan sudut pandang mengenai suatu masalah.
– masalah ilmiah, perbedaan menyangkut cabang syari’At dan beberaa maslah aqidah yang tidak menyentuh prinsip-prinsip pasti
– masalah alamiah, perbedaan mengenai sikap politik dan pengabilan keputusan atas berbagai masalah
- masalah politk, perbedaan yang bersifat politis dan fiqhi
– Ikhtilaf fikriah, perbedaan pandangan mengenai penilaian terhadap sebagian ilmu pengetahuan atau mengenai penilaian terhadap sebagian peristiwa sejarah.

Perbedaan yang terbesar umumnya adalah mengenai fiqhi dan aqidah.

BAGIAN PERTAMA
PERSATUAN ADALAH KEWAJIBAN, PERPECAHAN ADALAH DOSA

I. PERSATUAN ADALAH SUATU KEWAJIBAN ISLAM
Sasaran kerja para da’i dan aktivitas Islam adalah persatuan, ta’liful qulub, kerapihan dan kekokohan barisan. Kita harus menjauhi perselisihan dan perpecahan serta menghindari segal hal yang dapat memecahbelah jama’ah. Perselisihan akan menimbulkan kerusakan pad ahubungan baik sesama saudara dan melemahkan agama, ummat dan dunia.

AL Qur’an Surat Ali Imran 100 – 107 merupakan ajakan serius kepada persatuan pandangan hidup dan kesatuan barisan Muslim diatas landasan Islam. Ayat-ayat tersebut mengandung:
a. peringatan agar berhati-hati terhadap intrik-intrik orang-orang di luar Islam
b. mengungkapkan bahwa perstauan merupakan buah keimanan dan perpecahan adalah buah kekafiran.
c. Berpegang teguh pada tali Allah, dari semua pihak merupakan asaaas persatuan dan kesatuan kaum Muslimin. Tali Allah adalah Islam dan Al Qur’an.
d. Mengingatkan bahwa ukhuwah imaniyah, setelah beraneka permusuhan dan peperangan Jahiliah, merupakan nikmat terbesar sesuah nikmat iman.
e. Tidak ada sesuatu yang dapat mempersatukan ummat kecuali jika ummat memiliki sasaran besar dan risalah yang diperjuangkan.. Dan tidak ada sasaran yang lebih besar selain dakawah kepada kebaikan yang dibawa oleh Islam
f. Sejarah telah mencatat bahwa orang-orang sebelum kita telah berpecah-belah dan berselisih dalam masalah agama, kemudian mereka binasa, walaupun mereka telah mendapatkan penjelasan dan pengetahuan dari Allah sebelumnya.

Dalam Al Qur’an dijelaskan mengenai ukhuwah (Al Hujarat 10) dan sejumlah adab dan akhlak utama (AL Hujarat 11 – 12). Juga sangat mengecam perpecahan (AL An’am 65, Al An’aam 159, Asy Syura 13)
Dalam As sunnah juga banyak sekali menyinggung masalah ini. As sunnah mengajak kepada kehidupan jama’ah, persatuan, mengecam tindakan nyeleneh dan perpecahaan, mengajak kepada ukkhuwah dan mahabbah. Assunnah mencela permusuhan dan perselisihan.

„Penyakit ummat sebelum kamu telah menjangkit kepada kalian; kedengkian dan permusuhan. Permusuhan adalah pencukup, Aku tidak mengatakn mencukur rambut tetapi pencukur agama. Demi Dzat yang diriku berada di tengahtengahNya, kalian tidak akan masuk surga sampapi kalian beriman dan kalian tidak beriman sampai kalian saling mencintai.“(HR Tirmidzi)