Bimbang dan ragu terkadang datang menghampiri kita makhluk-Nya. Menandakan betul betapa lemah dan rapuhnya kita. Untuk mengambil keputusan sekecil apapun, bersitan rasa ragu hadir. Ragu dan bimbang ketika dihadapkan pada dua atau banyak pilihan. Entah akhirnya menjadi besar atau kemudian sirna.
Banyak muslimah yang ketika saat untuk memilih pasangan hidup tiba menjadi ragu-ragu dan bimbang. Begitu halnya dengan saya dulu. Aduh, betul tidak pilihan saya? Kata jangan-jangan masih terekam di benak. Gelisah…. bingung…. gimana enaknya ya. Menerima yang satu dan menolak yang lain tanpa alasan syar’i kadang menimbulkan perasaan berdosa. Wajar tidak ya?
Kebebasan untuk memilih calon pasangan itu bukan saja pada laki-laki, namun kita muslimah juga punya hak untuk memilih dan juga hak untuk menolak, meski alasannya misal hanya masalah tampang yang kurang menarik. Hal itu dibenarkan dan ada dasarnya dari sumber hadits yang terpercaya, misalnya hadits berikut ini:
Dari Ibnu Abbas ra berkata bahwa Jamilah binti Salul mendatangi Nabi Saw dan berkata, “Demi Allah, aku tidak mencela Tsabit (suaminya) dalam masalah agama dan akhlaqnya. Namun aku membenci kekufuran dalam Islam.” Maka Rasulullah Saw berkata, “Apakah kamu siapa untuk mengembalikan kebun kepada suamimu?”. Dia menjawab, “Ya”. Maka beliau memerintahkan Tsabit untuk mengambil kebun Jamilah tanpa tambahan”. (HR Ibnu Majah). Dalam riwayat Tabari dijelaskan bahwa yang menjadi alasan Jailah untuk minta cerai dari suaminya itu adalah karena suaminya (Tsabit bin Qais) kulitnya hitam legam, pendek dan mukanya jelek. …baca lengkapnya…
